-->

Pengelolaan Usaha (Aspek Organisai, Tujuan & Saran)

A. Pengelolaan Usaha Berdasarkan Aspek Organisasi

1. Organisasi Usaha Sederhana

a. Pengertian
Organisasi usaha sederhana adalah orang usaha yang kegiatannya bersekala kecil, dilakukan oleh masyarakat dengan modal relatif kecil dan dikelola dengan manajemen sederhana, bergerak dalam lapangan bisnis, baik perdagangan barang dan jasa maupun industri.
“Ketentuan tentang usaha kecil diatur dalam UU No. 9 Tahun 1995”

b. Peran Organisasi
Organisasi usaha sederhana yang berupa besar/kecil merupakan peran penting dalam kegiatan perekonomian, karena ikut memberikan sumbangan berupa upaya memproduksi atau mendekatkan barang dan jasa kepada masyarakat.
Pemerintah merasa perlu untuk meningkatkan peran usaha kecil yang meliputi :
  • Pembentukan dan peningkatan produksi nasional
  • Perluasan kesempatan kerja dan berusaha
  • Peningkatan Ekspor
  • Produk barang dan jasa daerah
  • Pemerataan pendapatan dan peningkatan taraf hidup

2. Tujuan dan Saran | Visi dan Misi

  • Visi → Keinginan
  • Misi → Tindakan / Penjabaran
  • Rencana jangka panjang → Dirumuskan kuantitatif dan jelas

0 Response to "Pengelolaan Usaha (Aspek Organisai, Tujuan & Saran)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel